<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Blog MENGAJAR</title>
	<atom:link href="http://anwarsy.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://anwarsy.wordpress.com</link>
	<description>blog seorang dosen tentang mata kuliah yang diampunya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Jan 2012 10:14:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='anwarsy.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Blog MENGAJAR</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://anwarsy.wordpress.com/osd.xml" title="Blog MENGAJAR" />
	<atom:link rel='hub' href='http://anwarsy.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Pertemuan Pertama</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/10/06/pertemuan-pertama/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/10/06/pertemuan-pertama/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Oct 2010 19:13:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[UQ 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=339</guid>
		<description><![CDATA[Pertemuan pertama akan membahas seputar konsep wahyu dan al-Qur&#8217;an. Tugas individu yang saya berikan kepada setiap mahasiswa adalah memahami definisi konsep wahyu dan al-Qur&#8217;an. Apa itu wahyu, dan apa itu a-Qur&#8217;an? Apa kaitan wahyu dengan al-Qur&#8217;an? Apa manfaat pemahaman konsep ini dalam kajian studi agama? Ketiga pertanyaan tersebut akan didiskusikan dalam pertemuan tanggal 7 oktober [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=339&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pertemuan pertama akan membahas seputar konsep wahyu dan al-Qur&#8217;an. Tugas individu yang saya berikan kepada setiap mahasiswa adalah memahami definisi konsep wahyu dan al-Qur&#8217;an.</p>
<p>Apa itu wahyu, dan apa itu a-Qur&#8217;an?<br />
Apa kaitan wahyu dengan al-Qur&#8217;an?<br />
Apa manfaat pemahaman konsep ini dalam kajian studi agama?</p>
<p>Ketiga pertanyaan tersebut akan didiskusikan dalam pertemuan tanggal 7 oktober 2010. Setiap mahasiswa diharapkan aktif berpartisipasi aktif dengan memaparkan hasil catatan pembacaan yang ditugaskan, serta aktif mengikuti diskusi yang dilakukan.</p>
<p>Berikut adalah list topik-topik yang akan dibahas dalam tiap-tiap tatap muka di dalam kelas:<br />
01. Wahyu<br />
02. Al-Qur&#8217;an<br />
03. Sejarah Pemeliharaan al-Qur&#8217;an<br />
04. Ulum al-Qur&#8217;an dan Perkembangannya<br />
05. Ilmu Asbab Nuzul<br />
06. Ilmu Munasabat<br />
07. Ilmu Makki dan Madani<br />
08. Ilmu Muhkan dan Mutasyabih<br />
09. I&#8217;jaz al-Qur&#8217;an<br />
10. Tafsir dan Ta&#8217;wil<br />
11. Penyimpangan dalam Tafsir</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/339/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=339&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/10/06/pertemuan-pertama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>UAS MPTH 2011</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/26/ujian-akhir-semester/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/26/ujian-akhir-semester/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Apr 2010 05:33:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[05 Tugas UAS]]></category>
		<category><![CDATA[Tugas Mengajar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=301</guid>
		<description><![CDATA[Ujuan Akhir Semester untuk mata kuliah MPTH dilakukan dengan menyerahkan sebuah tulisan/artikel/paper/makalah yang merupakan hasil dari penelitian mini yang dilakukan berdasarkan design yang diusulkan sebelumnya. Panjang tulisan adalah 3.000 kata (atau jika tidak menggunakan komputer; misalnya, jika ada yang ingin menyerahkannya dalam format ketikan mesin ketik, maka 3000 kata itu setara dengan tulisan 15 halaman [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=301&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ujuan Akhir Semester untuk mata kuliah MPTH dilakukan dengan menyerahkan sebuah <strong>tulisan/artikel/paper/makalah</strong> yang merupakan hasil dari penelitian mini yang dilakukan berdasarkan design yang diusulkan sebelumnya.</p>
<p>Panjang tulisan adalah 3.000 kata (atau jika tidak menggunakan komputer; misalnya, jika ada yang ingin menyerahkannya dalam format ketikan mesin ketik, maka 3000 kata itu setara dengan tulisan 15 halaman kwarto spasi ganda). </p>
<p>Waktu untuk melakukan penelitian ini dan penulisan hasilnya secara formal diberikan dalam 3 kali pertemuan, sehingga total waktu yang disediakan adalah selama 3 minggu. Bagi mereka yang telah menyerahkan disain penelitian lebih awal, maka dapat memulai pelaksanaan penelitian ini juga lebih awal, tanpa mengurangi batas waktu akhir penyerahan yang sudah ditetapkan.</p>
<p>Tulisan diharapkan dapat diserahkan dalam bentuk <em>softcopy</em> dalam sebuah <em>attachment</em> melalui email ke alamat <strong>ma_syarifuddin@yahoo.com</strong> paling lambat sudah diterima tanggal <strong>1 Juni 2011. </strong>  Pengirim diharapkan memberi konfirmasi melalui sms, baik secara kolektif atau individu; dan bila sudah diterima, maka saya akan mengirimkan konfirmasi balik, baik melalui sms ataupun balasan email. Konfirmasi balik dari saya ini diperlukan sebagai bukti kalau anda benar-benar telah mengirimkan tugas UAS sesuai dengan format yang dikehendaki. Jika di kemudian hari terdapat komplain, seperti kasus nilai yang tidak keluar, padahal anda merasa sudah menyerahkan tugas melalui email, maka anda bisa mengajukan konfirmasi balik tersebut sebagai alat bukti penguat untuk dasar pengeluaran nilai susulan.</p>
<p>Bagi mereka yang menuliskannya dalam format ketikan mesin ketik dapat diserahkan draft asli ketikannya, bukan fotokopi, tanpa dijilid, cukup diklip atau distreples saja. Tulisan diserahkan langsung ke tangan saya langsung.</p>
<p>Setiap tulisan wajib mencantumkan nama mahasiswa dan nomor induk (NIM) untuk menghindari hal-hal yang terkait dengan kesamaan nama, atau masalah lainnya.</p>
<p>SELAMAT BEKERJA!!!</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/301/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/301/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=301&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/26/ujian-akhir-semester/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ujian Tengah Semester</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/26/ujian-tengah-semester-2/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/26/ujian-tengah-semester-2/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Apr 2010 04:24:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[04 Tugas UTS]]></category>
		<category><![CDATA[Tugas Mengajar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=298</guid>
		<description><![CDATA[Ujian Tengah Semester (UTS) dilakukan dengan menyetorkan sebuah disain peneilitian (dengan contoh terlampir) dan terdiri dari 1-3 halaman saja yang berisikan: 1. Judul Penelitian 2. Latar Belakang Permasalahan 3. Research Question (atau perumusan masalah) 4. Metodologi Penelitian, dengan menyebutkan (a) jenis penelitian dan (b) metode pembahasan. Jika memungkinkan (ada/direncanakan) disebutkan pula (c) pendekatan yang ingin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=298&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ujian Tengah Semester (UTS) dilakukan dengan menyetorkan sebuah disain peneilitian (dengan contoh terlampir) dan terdiri dari 1-3 halaman saja yang berisikan:</p>
<p><strong>1. Judul Penelitian<br />
2. Latar Belakang Permasalahan<br />
3. Research Question (atau perumusan masalah)<br />
4. Metodologi Penelitian,</strong> dengan menyebutkan (a) jenis penelitian dan (b) metode pembahasan. Jika memungkinkan (ada/direncanakan) disebutkan pula (c) pendekatan yang ingin dipakai, terutama untuk penelitian yang menggunakan pendekatan interdisipliner. Jika penelitiannya masih berada dalam disiplin TH, maka cukup disebutkan point (a) dan (b) saja.<br />
<strong>5. Daftar Pustaka Sementara</strong>, yaitu sumber-sumber literatur yang akan dipakai untuk penelitian, baik berupa sumber primer, sekunder, maupun juga referensi lain seperti kamus, ensiklopedi, arsip, dan data-data lain yang relevan.</p>
<p>Sehubungan dengan pemberitahuan yang dilakukan sejak masa awal perkuliahan tentang kewajiban setiap mahasiswa untuk mempersiapkan judul penelitian, serta kesiapan melakukan sebuah penelitian mini berdasarkan disain tersebut, maka besar harapan tugas UTS ini bisa diserahkan tepat waktu.</p>
<p>SELAMAT BEKERJA!!!</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/298/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=298&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/26/ujian-tengah-semester-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Contoh Tulisan</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/296/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/296/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2010 14:35:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[05 Tugas UAS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=296</guid>
		<description><![CDATA[Contoh Hasil Penelitian Mini Salah satu output yang dihasilkan dari perkuliahan MPTH adalah kemampuan mahasiswa dalam menjalankan penelitian, baik dalam menyusun disain penelitiannya, maupun juga menghasilkan artikel/makalah/tulisan/paper berdasarkan penelitian yang dilaksanakan di akhir masa perkuliahan. Untuk itu, di sini saya berikan salah satu contoh artikel yang memuat hasil penelitian saya sendiri, berdasarkan disain penelitian yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=296&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Contoh Hasil Penelitian Mini</p>
<p>Salah satu output yang dihasilkan dari perkuliahan MPTH adalah kemampuan mahasiswa dalam menjalankan penelitian, baik dalam menyusun disain penelitiannya, maupun juga menghasilkan artikel/makalah/tulisan/paper berdasarkan penelitian yang dilaksanakan di akhir masa perkuliahan.</p>
<p>Untuk itu, di sini saya berikan salah satu contoh artikel yang memuat hasil penelitian saya sendiri, berdasarkan disain penelitian yang sudah saya berikan contohnya dalam tugas UTS. Artikel saya diberikan tajuk yang sama <a href="http://anwarsy.files.wordpress.com/2009/11/menimbang.doc">&#8220;Menimbang Otoritas Sufi dalam Menafsirkan al-Qur&#8217;an&#8221;</a>. Versi cetak tulisan ini dapat dilihat dalam <em>Jurnal Studi Agama dan Masyarakat</em> vol.1, no.2 Desember 2004, halaman 1 – 18. Jurnal ini dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Palangka Raya Kalimantan Tengah.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/296/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/296/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=296&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/296/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bias Jender dalam Bahasa Arab</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/bias-jender-dalam-bahasa-arab/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/bias-jender-dalam-bahasa-arab/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2010 13:49:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[03 Ragam Pendekatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=293</guid>
		<description><![CDATA[Diskusi Salah satu kritik utama kelompok feminisme terhadap keberadaan bias jender dalam konsep-konsep ajaran Islam adalah lantaran Islam menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa rujukan utama. Bahasa ini memiliki bias jender, sehingga tidak pula mengherankan bila kemudian hal tersebut menularkan bias jender serupa terhadap konsep-konsep yang dilahirkan, apalagi didukung dengan proses kelahirannya yang juga berasal dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=293&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Diskusi</p>
<p>Salah satu kritik utama kelompok feminisme terhadap keberadaan bias jender dalam konsep-konsep ajaran Islam adalah lantaran Islam menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa rujukan utama. Bahasa ini memiliki bias jender, sehingga tidak pula mengherankan bila kemudian hal tersebut menularkan bias jender serupa terhadap konsep-konsep yang dilahirkan, apalagi didukung dengan proses kelahirannya yang juga berasal dari kultur Arabia yang seperti juga bahasanya mengenal bias jender.</p>
<p>Di sini, jelas ada keterkaitan erat antara bahasa dan bidaya sebuah masyarakat. Persoalannya, ketika Islam dilahirkan dalam konteks budaya dan bahasa Arab yang bias jender, maka sejauh mana peran peneliti muslim masa kini dalam menjelaskan persoalan ini agar didapatkan penjelasan dan penalaran serta kritik yang seimbang, terutama dalam melakukan penafsiran ulang atau sebut saja <em>reinterpretasi</em> terhadap konsep-konsep yang bias dalam pandangan kesetaraan jender, terlepas dari kuatnya kesan apologi dalam masalah ini. </p>
<p>Sebagai bahan bacaan tambahan, anda bisa membaca makalah saya yang berjudul &#8220;<a href="http://anwarsy.files.wordpress.com/2010/04/bias-jender-dalam-bahasa-arab.doc">Bias Jender dalam bahasa Arab</a>&#8220;. Di situ, tertuang beberapa persoalan yang memicu timbulnya kesan ketimpangan jender, baik dalam struktur bahasa Arab yang menjadi bahasa al-Qur&#8217;an, maupun juga beberapa konsep yang dilahirkannya. </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/293/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=293&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/bias-jender-dalam-bahasa-arab/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perspektif Kesetaraan Jender</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/perspektif-kesetaraan-jender/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/perspektif-kesetaraan-jender/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2010 13:03:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[03 Ragam Pendekatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=289</guid>
		<description><![CDATA[Pendekatan baru yang kini tengah digandrungi sebagai sebuah model penelitian dalam banyak aspek kajian, dan lebih khusus kajian keislaman dewasa ini terutama menyangkut masalah perempuan, adalah pendekatan kesetaraan gender. Sebelum memasuki diskusi lebih mendalam tentang persoalan ini, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dulu apa yang disebut dengan jender atau gender dalam bahasa Inggrisnya, sehingga ketika [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=289&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pendekatan baru yang kini tengah digandrungi sebagai sebuah model penelitian dalam banyak aspek kajian, dan lebih khusus kajian keislaman dewasa ini terutama menyangkut masalah perempuan, adalah pendekatan kesetaraan gender. Sebelum memasuki diskusi lebih mendalam tentang persoalan ini, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dulu apa yang disebut dengan jender atau gender dalam bahasa Inggrisnya, sehingga ketika isu ini diintegrasikan ke dalam persoalan kesetaraan jender antara kaum laki-laki dan perempuan, maka pembahasan kemudian lebih banyak menyoroti persoalan feminism.</p>
<p>Kata jender atau gender didefinisikan sebagai semua hal baik yang dikonstrusksi secara sosial maupun kultural, yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari satu kelas ke kelas lainnya.  Gender adalah pembedaan peran, status, pembagian kerja, yang dibuat oleh sebuah masyarakat berdasarkan jenis kelamin. Hal ini menjadi bentukan manusia yang tidak baku, karena bisa berubah. Gender adalah perbedaan peran laki-laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat, dikonstruksi oleh masyarakat dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. </p>
<p>Perbedaan gender ini tidak menjadi masalah krusial ketika tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities), akan tetapi pada kenyataannya perbedaan jender justru melahirkan struktur ketidakadilan, dalam berbagai bentuk: marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, beban kerja, yang secara ontologis merupakan modus utama kekerasan terhadap perempuan.  Pada kondisi inilahm kekuasaan laki-laki mendominasi perempuan, bukan saja melangengkan budaya kekerasan, tetapi juga melahirkan rasionalitas sistem patriarki. Ideologi patriarki adalah ideologi kelaki-lakian, di mana laki-laki dianggap memiliki kekuasaan superior dan priviledge ekonomi. Patriarki dianggap sebagai masalah yang mendahului segala bentuk penindasan.  Hal inilah yang menjadi agenda kaum feminis ke depan, ketika pusat persoalan adalah tentang tuntutan kesetaraan, keadilan, dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dari sinilah persoalan mengenai jender seolah tidak bisa dilepaskan dengan masalah feminisme. </p>
<p>Apa itu  feminisme? Dalam hal ini, ada 3 definisi yang memberi makna istilah ini:<br />
(1) Feminisme adalah teori-teori yang mempertanyakan pola hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, sehingga Juliet Mitchell dan Ann Oakley dalam What is Feminism? (1986) mengatakan seorang daat dikategorikan sebagai feminis jika ia mempertanyakan hubungan antara kekuasaan laki-laki dan perempuan, sekaligus secara sadar menyatakan dirinya sebagai seorang feminis.<br />
(2) seorang dapat dikatakan feminis sepanjang pemikiran dan tindakannya dapat dimasukkan ke dalam aliran-aliran feminisme yang dikenal sekarang ini, seperti feminisme liberal, marxis, sosialis, dan  radikal.<br />
(3) Feminisme adalah sebuah gerakan yang didasarkan pada adanya kesadaran tentang penindasan perempuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan aksi untuk mengatas penindasan tersebut. Di sini kesadaran dan aksi menjadi inti komponen yang harus ada kedua-duanya agar dikatakan sebagai feminis. </p>
<p>Kesimpulan yang bisa diambil dari 3 definisi di atas, feminisme tidak mendasarkan pada sebuah grand theory yang tunggal, tetapi lebih pada realitas kultural dan kenyataan sejarah yang konkrit, dan tingkatan-tingkatan kesadaran, persepsi, dan tindakan.  Untuk itulah maka gerakan feminisme kerap diasosiasikan sebagai gerakan pembebasan, di mana kemudian ketika terjadi penyandaran argumentasi yang mengatasnamakan agama, atau opengambilan sumber-sumber ajaran yang berasal dari kitab suci, maka terjadilah apa yang disebut sebagai teologi feminisme, yang kemudian dikenal pula sebagai bagian dari teologi pembebasan.  </p>
<p>Teologi Feminisme berasal dari teologi pembebasan (liberation theologi) yang dikembangkan oleh James Cone pada akhir tahun 1960-an, di mana perempuan dianggap sebagai kelas tertindas. Namun, tidak seperti paradigma marxisme murni, faham teologi feminis tetap menyertakan agama. Hanya saja, bukan agama yang melegitimasi penguasa, tetapi agama sebagai alat untuk membebaskan golongan yang tertindas, yaitu perempuan. Hal yang ingin dicapai dalam teologi feminisme adalah tercapainya perubahan struktur agar keadilan jender dan keadilan sosial dapat tercipta. Teologi feminisme berkembang dalam agama-agama semitik: Yahudi, kristen, Islam, di mana agama sering ditafsirkan dengan memakai ideologi patriarki yang menyudutkan wanita. Para teolog feminis dalam Islam adalah mereka yang mencari konteks dan latar belakang ayat-ayat al-Qur’an dan hadis yang berkenaan dengan perempuan. Seperti dikatakan Rif’at Hassan, seorang Feminis Pakistan, bahwa cara pandang dan sikap negatif terhadap perempuan yang banyak terjadi pada masyarakat muslim berakar pada teologi. Oleh karena itu, jika dasar-dasar teologi yang cenderung membenci perempuan (misoginis) dan androsentris tidak dibongkar dan dihancurkan, maka diskriminasi terhadap perempuan dalam Islam akan terus berlangsung. </p>
<p>Pengkajian terhadap agama yang mengetengahkan perspektif kesetaraan jender seringkali diidentikkan dengan pembahasan yang berpusat pada persoalan seputar perempuan. Persoalan ini selalu menjadi pertanyaan kritis yang dilontarkan oleh para feminis dan para pemerhati perempuan. Ini dikuatkan dengan kemunculan gerakan-gerakan feminisme (Liberal, Marxis, Sosialis, Radikal), yang kesemuanya bermaksud memperjuangkan kebebasan perempuan dari dominasi laki-laki, atau juga membebaskan teks dari dominasi penafsiran yang bias laki-laki dengan mengeliminasi aspek-aspek penafsiran yang bernada misoginis, membenci perempuan.</p>
<p>Latar belakang yang mendasari kemunculan gerakan kesetaraan gender  ini dalam sisi pembaharuan pemikiran Islam adalah sebuah upaya untuk mengembangkan apa yang disebut oleh orang barat sebagai “teologi feminis” yang dalam konteks Islam yang memiliki tujuan untuk membebaskan kaum perempuan dan kaum muslimin pada umumnya dari struktur-struktur dan perundang-undangan yang tidak adil dan tidak memungkinkan terjadinya hubungan yang hidup antara laki-laki dan perempuan.  Rifat menilai bahwa ada ketidaksesuaian yang mencolok antara cita-cita Islam dan praktek umatnya sejauh menyangkut perempuan. Dalam hal ini, beberapa kesalahan mendasar ditemukan dalam pandangan normatif Islam yang berakar pada penafsiran terhadap al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam.</p>
<p>Dalam beragam konteks, kesetaraan kedudukan semua manusia baik laki-laki maupun perempuan di hadapan Allah dipertentangkan dengan bias penafsiran yang menganggap kelebihan status laki-laki sebagai qawwamun (yang umunya diterjemahkan sebagai “penguasa” atau “pengatur”) perempuan,  laki-laki memperoleh bagian waris dua kali lebih besar dibandingkan dengan bagian kaum perempuan,  kesaksian laki-laki yang sama dengan kesaksian dua orang perempuan,  maupun argumen-argumen yang berakar dari hadis ketidaksempurnaan perempuan daam salat, atau menyangkut kecerdasan akalnya sebagai konsekuensi dari kesaksiannya yang dihitung hanya setengah dar kesaksian laki-laki.  Kesemua doktrin teologis tersebut di atas memerlukan telaah lebih dalam, mengingat pemahaman tersebut masih mengindikasikan bias gender, padahal dalam sudut pandangan Islam normatif laki-laki dan perempuan pada dasarnya setara, kendati ada perbedaan status biologis dan perbedaan-perbedaan lainnya.<br />
Penafsiran yang dianggap bias gender, dan bercorak misoginis, sehingga menempatkan status laki-laki dalam derajat yang lebih superior dibandingkan dengan perempuan juga dijumpai dalam tradisi agama-agama lain. Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, akar pandangan yang bias gender didapati dalam 3 asumsi teologis: (1) Ciptaan Tuhan yang utama adalah laki-laki, dan bukan perempuan karena perempuan diyakini diciptakan dari tulang rusuk Adam. Konsekuensinya, secara intologis kedudukan perempuan bersifat derivatif dan sekunder; (2) Perempuan, dalam hal ini Hawa, menjadi penyebab kejatuhan manusia dari surga. Konsekuensinya, semua anak perempuan Hawa dipandang dengan rasa benci, curiga, dan jijik; (3) Perempuan tidak saja diciptakan dari laki-laki, tetapi juga untuk laki-laki. Konsekuensinya, keberadaan perempuan hanya bersifat instrumental dan tidak memiliki makna yang mendasar.  Ketiga asumsi teologis yang memandang rendah kaum perempuan ini, sedikit banyak masih tergambar dalam pandangan masyarakat Arab yang melatarbelakangi setting historis dan sosiologis turunnya al-Qur’an. </p>
<p>Dalam hal ini, tidak pula dipungkiri bahwa Islam telah berupaya untuk sedikit demi sedikit mengangkat derajat kaum perempuan dari pandangan sosialdan teologis yang ada sebelumnya. Akan tetapi,  struktur sosial yang patriarkhis dan dominasi peran laki-laki dalam kultur peradaban dan perkembangan pemikiran Islam masa klasik dan periode salanjutnya menjadikan cara berfikir yang bias gender masih saja berlangsung, atau setidaknya terekam dalam praktek-praktek penafsiran al-Qur’an, yang umumnya juga dilakukan oleh ulama lak-laki. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila dalam banyak kasus, penafsiran yang tidak didasarkan pada asas kesetaraan gender ini masih terus berlangsung sampai pada saat tafsir-tafsir tersebut digagas pada periode perkembangan pemikiran Islam abad pertengahan sampai abad awal abad ke-20. Istilah feminisme Islam sendiri baru digagas sekitar tahun 1990-an, sebagai sebuah gerakan dalam mengimbangi perkembangan gerakan Islamism. Akar gerakan kesetaraan gender sendiri sudah ada sejak seabad yang lalu, sebagaimana diadvokasi oleh Qasim Amin dari Mesir dan Mumtaz Ali dari India.  Beberapa tokoh ternama lainnya yang berkecimpung dalam gerakan feminisme Islam adalah Leila Ahmad, professor kajian wanita asal Mesir; Fatima Mernissi, seorang penulis asal Maroko; Amina Wadud, dan tokoh-tokoh lainnya. </p>
<p>Secara ringkas dapat dikatakan bahwa perspektif kesetaraan gender dalam penelitian kajian al-Qur’an maupun hadis ditujukan untuk menganilisis ulang teks-teks yang beredaksi misoginis, dalam sebuah upaya kontekstualisasi penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang tidak saja mempertimbangkan konteks sosio-historis dalam memahaminya, tetapi juga dengan menarik signifikansinya bagi konteks sosiologis yang terjadi pada masa kini, sehingga tetap didapatkan makna pesan-pesan al-Qur’an yang teguh berpegang pada dimensi keadilan dan kesetaraan derajat antara sesama manusia.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/289/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/289/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=289&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/24/perspektif-kesetaraan-jender/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pendekatan Filsafat Hermeneutika</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/18/pendekatan-filsafat-hermeneutika/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/18/pendekatan-filsafat-hermeneutika/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 18 Apr 2010 02:43:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[03 Ragam Pendekatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=286</guid>
		<description><![CDATA[Secara etimologis, istilah hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti menafsirkan atau bentuk nomina hermeneia yang berarti penafsiran. Dua kata ini dalam beragam bentuknya muncul beberapa kali dalam teks klasik seperti Organon dan Peri Hermenias karya filsuf besar Yunani Aristoteles. Dalam bentuk kata benda, kata hermeneia juga muncul dalam karya filsuf Yunani yang lain [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=286&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Secara etimologis, istilah hermeneutika berasal dari bahasa Yunani <em>hermeneuein</em> yang berarti menafsirkan atau bentuk nomina <em>hermeneia</em> yang berarti penafsiran. Dua kata ini dalam beragam bentuknya muncul beberapa kali dalam teks klasik seperti <em>Organon</em> dan <em>Peri Hermenias</em>  karya filsuf besar Yunani Aristoteles. Dalam bentuk kata benda, kata <em>hermeneia</em> juga muncul dalam karya filsuf Yunani yang lain seperti Plato, Xenophon, Plutarch, Euripides, Epicurus, Lucretius, dan Longinus.  Dengan menelusuri asal katanya, hermeneutika mengarah pada arti “membuat menjadi mengerti”, khususnya ketika proses ini mengikutsertakan bahasa, di mana bahasa merupakan satu-satunya medium dalam proses memahami. Proses ini dikaitkan dengan peran Hermes dalam mitologi Yunani yang bertugas sebagai pembawa pesan, sekaligus penafsir bagi pesan-pesan para dewa. Ini sejalan dengan makna kata kerja hermeneuein yang meliputi 3 aktivitas: (1) mengekpresikan secara lantang dengan kata-kata, atau sebut saja “mengatakan”, (2) menerangkan, seperti dalam menerangkan situasi, dan (3) menerjemahkan, seperti dalam menerjemahkan pesan ke dalam bahasa asing. Ketiga aktivitas tersebut tercakup dalam makna kata “menafsirkan”.  Oleh karena itu, sudah semestinya bila hermeneutika memiliki kaitan yang erat dengan upaya penafsiran, yang dalam hal ini akan diuraikan sebagai salah satu pendekatan dalam bidang kajian Tafsir Hadis.</p>
<p>Dalam sejarah perkembangannya, pemakaian yang paling umum dari istilah hermeneutika merujuk pada sebuah proses penafsiran kitab suci. Ini juga berlaku bagi apa yang disebut sebagai <em>philosophical hermeneutics</em>, yang secara khusus bisa disebut sebagai perkembangan dari penafsiran kitab suci yang menyajikan dukungan teoretis bagi beragam proyek interpretasi. Akan tetapi, perkembangan seputar terbentuknya disiplin ini dalam kancah pemikiran Barat modern nampaknya berlangsung dalam sebuah proses yang belum akan mencapai titik akhir, mengingat setiap tokoh yang mengusung definisi istilah ini selalu saja menampilkan aspek dan penekanan khusus yang berbeda dengan para pendahulunya. Oleh karena itu, setelah menjalani proses perkembangan historis yang cukup  mengundang perdebatan, penentuan makna dan definisi yang tepat untuk istilah hermeneutika tidak bisa ditetapkan sesederhana dengan mengambil salah satu konsep dan membuang yang lain. Uraian yang akan diberikan di bawah ini merupakan sebuah ulasan pengantar agar kita bisa menempatkan pemakaian istilah yang menjadi pendekatan akademis ini dengan tepat dan tidak tumpang tindih, yaitu melalui penelusuran terhadap perkembangannya baik dalam masa klasik, maupun pembentukan teori-teori yang terjadi dalam perkembangan pemikiran Barat modern pasca era pencerahan. Tujuan yang diharapkan dari uraian yang bersifat pengantar ini adalah guna memberikan panduan bagi penelaahan dan pemahaman lebih lanjut yang lebih komprehensif, bila kemudian pendekatan yang lebih bernilai filosofis ini dapat diterapkan bagi pengembangan minat penelitian dalam kajian tafsir hadis dan studi Islam pada umumnya.</p>
<p>Pertanyaan tentang apa itu hermeneutika agaknya bukanlah sesuatu yang sulit untuk dijawab, tetapi terlalu rumit untuk dijelaskan secara sederhana. Meskipun demikian, sebuah asumsi populer mungkin ada baiknya untuk diungkapkan terlebih dahulu, sebelum memasuki pembahasan tentang tahap-tahap perkembangan dan pembentukan hermeneutika sebagai disiplin akademik. Makna paling umum dari hermeneutika dalam dunia Barat dapat dirujuk sebagai ilmu umum mengenai penafsiran teks. Meskipun secara teknis akademis disiplin hermeneutika baru tercipta pada abad ke-17, tetapi apa yang menjadi inti kajian di dalamnya merujuk pada masa perkembangan yang sudah cukup lama dalam tradisi penafsiran perjanjian lama, atau bahkan dalam tradisi yang bersumber dari para pakar retorika Yunani kuno yang mengkaji aspek literatur yang memajukan Alexandria.<br />
Beberapa hal yang bisa dicermati dalam perkembangan metode penafsiran teks yang menunjukkan kenyataan akan kesadaran hermeneutis dalam tradisi kristen abad pertengahan, misalnya, kita akan mendapati sebuah panduan penafsiran yang mengakar kepada 4 tingkatan yang menekankan perbedaan antara huruf dengan semangat teksnya: makna literal (sensus historicus) kitab suci memberi pengertian tentang apa yang diungkapkan dan disebutkan oleh teks secara langsung; makna allegorikal (sensus allegoricus) memberikan penjelasan dalam teks terkait dengan isi doktrin dan dogma agama, sehingga setiap elemen kalimat memiliki makna simbolik; makna tropologis yang memberikan aplikasi moral teks terhadap pembaca dan pendengar individual; dan makna anagogikal menggambarkan secara tidak langsung kandungan rahasia yang dimiliki teks mengenai pengetahuan metafisk dan eskatalogis yang disebut dengan istilah gnosis. Tradisi penafsiran semacam ini, termasuk juga kemiripan tradisi yang sama dalam penafsiran rabbinik Yahudi,  merupakan sumber yang membentuk dan turut menentukan aspek-aspek kajian dalam membentuk aliran-aliran yang muncul dalam perkembangan pembentukan disiplin hermeneutika modern.</p>
<p>Tahap-tahap perkembangan dalam pembentukan hermeneutika dalam iklim akademik Barat pasca era pencerahan dapat dilihat dalam analisis Richard E. Palmer dalam bukunya Hermeneutics, Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer. Ia menjeaskan bahwa tahapan historis perkembangan definisi hermeneutika merujuk pada enam makna, yang masing-masing menampilkan aliran pemikiran dengan tokoh dan pendekaan yang berbeda-beda sebagaimana tercermin di dalam judul karyanya.  Dalam kronologi yang berurutan, menurut Palmer, enam macam definisi itu adalah: (1) hermeneutika sebagai teori penafsiran biblikal, (2) metodologi filologi secara umum, (3) ilmu tentang semua pemahaman lingusitik, (4) landasan metodologis bagi Geisteswissenschaften, (5) fenomenologi eksistensi dan pemahaman eksistensial, (6) sistem penafsiran, baik yang bersifat rekolektif maupun ikonoklastik, yang dipakai manusia dalam memahami makna dibalik mitos dan simbol-simbols. Menurut Palmer, masing-masing definisi itu lebih dari sekedar perkembangan historis, karena masing-masing menunjuk sebuah “momentum” dan pendekatan penting terhadap problematika penafsiran. Secara sederhana, ke-enam makna tersebut dapat disebut biblikal, filologis, saintifik, geisteswissenschaftliche, eksistensial, dan penekanan kultural.</p>
<p>Hermeneutika sebagai penafsiran biblikal merupakan pemahaman yang tertua dan mungkin masih dikenal secara luas. Dalam masa yang paling awal, makna ini dipakai oleh J.C. Dannhauer  untuk membedakan penafsiran (exegesis) dengan aturan, metode, dan teori yang mengaturnya (hermeneutics). Pemakaian makna tersebut masih menjadi pijakan bagi definisi hermeneutika baik dalam teologi, maupun literatur non-biblikal ketika pengertiannya diperluas pada masa belakangan. Meskipun begitu, sementara istilah “hermeneutika” sendiri lahir pada abad ke-17, operasi penafsiran tekstual dan teori-teori penafsiran dalam bidang agama, hukum, dan sastra sudah ada sejak masa klasik. Oleh sebab itu, ketika kata itu diterima sebagai nama istilah untuk teori penafsiran, bidang kajian yang dicakupnya secara retroaktif meluas dalam bidang penafsiran biblikal merujuk kepada masa perjanjian lama, ketika pada masa itu juga dikenal aturan-aturan guna dapat menafsirkan kitab Taurat secara tepat.<br />
Dua hal yang patut dicatat dalam mencermati perkembangan hermeneutika yang diartikan sebagai teori penafsiran biblikal: pertama, karakter hermeneutika sebagaimana diindikasikan dalam contoh-contoh teori penafsiran kitab suci; yang dalam hal ini dapat disebutkan bahwa hermeneutika menyajikan “sistem” interpretasi yang dengan itu suatu ayat dalam kitab suci dapat ditafsirkan. Melalui sistem tersebut, seorang mufassir dapat menemukan makna yang tersembunyi dari sebuah teks. Hal tersebut didasari pada pertimbangan, bukan saja lantaran sebuah teks tidak bisa ditafsirkan dengan sendirinya, tetapi setelah masa pencerahan teks-teks kitab suci merupakan wahana yang memiliki banyak kebenaran moral, yang akan bisa ditemukan di dalamnya jika prinsip-prinsip penafsiran dibentuk untuk menemukannya.<br />
Kedua, dengan memahami hermeneutika sebagai teori penafsiran biblikal, maka akan didapatkan kejelasan tentang ruang lingkup hermeneutika, yang tidak saja mencakup teori-teori eksplisit tentang aturan-aturan dalam menafsirkan, tetapi juga teori-teori yang didapatkan secara tidak langsung dalam praktek penafsiran yang dilakukan. Jika Gerhard Ebeling, misalnya mengkaji “Hermeneutika Martin Luther”, maka ia tidak saja memusatkan kajiannya pada pernyataan-pernyataan Luther tentang teori penafsiran biblikal, tetapi juga terhadap praktek penafsiran yang dilakukannya seperti yang didapatkan dengan menganalisis khutbah-khutbah yang diberikan dan tulisan-tulisannya yang lain. Dari sini, lingkup kajian hermeneutika menjadi lebih luas &#8212;sebagai sebuah sistem penafsiran baik yang eksplisit maupun implisit&#8212; yang tidak saja diterapkan bagi teks kitab suci, tetapi juga terhadap literatur di luar kategori kitab suci itu sendiri.</p>
<p>Sebuah konsekuensi dari perluasan ruang lingkup Hermeneutika yang meliputi teks-teks non-biblikal, dimulailah kecenderungan untuk memperlakukan kitab suci sama dengan perlakuan terhadap buku-buku sekuler lainnya. Dalam sebuah panduan hermeneutika yang ditulis 1761, Ernesti menyatakan bahwa makna verbal kitab suci harus ditetapkan secara sama seperti yang dilakukan terhadap buku-buku lain.  Hal senada diungkap oleh Spinoza, bahwa norma penafsiran biblikal hanya bisa menjadi penerang untuk akal yang sama.  Dengan mencermati perkembangan semacam ini metode penafsiran biblikal menjadi sama saja dengan filologi klasik yang menjadi dasar teori penafsiran sekuler, sebuah bangunan yang menjadi landasan bagi definisi modern kedua bagi hermeneutika sebagai metode filologi.</p>
<p>Fase selanjutnya dalam sejarah perkembangan hermeneutika adalah mengkonsepsi hermeneutika sebagai “seni” atau “ilmu” memahami, sebagaimana dilontarkan oleh F. Schleiermacher. Patut dicatat di sini bahwa hermeneutika mengimplikasikan sebuah kritik radikal terhadap landasan utama filologi, yang mengharuskan hermeneutika untuk bergerak mencapai batas luar konsepsinya sebagai sekumpulan aturan-aturan, dan untuk membuatnya koheren secara sistematis, yaitu sebuah bidang ilmu yang menjelaskan kondisi bagi pemahaman dalam segala dialog. Hasilnya, bukan lagi sekedar hermeneutika filologis, tetapi hermeneutika yang bersifat umum yang prinsip-prinsipnya dapat menjadi pondasi bagi penafsiran segala macam teks. Perkembangan seterusnya di tangan Wilhelm Dilthey, seorang penulis biografi F. Schleiermacher, kemudian, hermeneutika menjadi disiplin induk yang menjadi pondasi bukan saja bagi penafsiran teks yang melandasi definisi ketiga, tetapi menjadi definisi baru yang meliputi segala disiplin yang memusatkan perhatian pada pemahaman seseorang terhadap seni, prilaku, dan tulisan-tulisan yang disebut dengan istilah geisteswissenschaften.</p>
<p>Definisi kelima merubah pandangan hermeneutika ke dalam kajian fenomenologis terhadap keberadaan manusia sehari-hari di dunia. Tokohnya adalah Martin Heidegger. Dalam pandangannya, hermeneutika bukan lagi ilmu ataupun aturan-aturan tentang interpretasi teks, bukan pula merujuk kepada metodologi geisteswissenschaften, tetapi hermeneutika merujuk kepada penjelasan fenomenologis tentang eksistensi manusia itu sendiri. Dalam analisis Heidegger, “pemahaman” dan “interpretasi” merupakan bentuk dasar keberadaan manusia. Dengan karyanya <em>Being and Time</em>, Heidegger menandai perubahan dalam perkembangan hermeneutika, yang di satu sisi terkait dengan dimensi ontologis pemahaman, dan pada saat yang sama hermeneutika diidentifikasikan dengan konsepsinya tentang fenomenologi secara khusus.</p>
<p>Hans Georg Gadamer mengembangkan implikasi dari sumbangan pemikiran Heidegger menjadi sebuah karya sistematik tentang “hermeneutika filosofis”.  Karyanya yang lain, <em>Truth and Methode</em>, merupakan upaya untuk menghubungkan hermeneutika kepada aspek-aspek estetika dan filosofis sejarah pemahaman. Dalam hal ini, hermeneutika dibawa selangkah lebih jauh tetapi masih dalam fase “linguistik” dengan pernyataan Gadamer bahwa keberadaan yang bisa dipahami adalah bahasa, sehingga hermeneutka adalah sebuah pertemuan dengan yang ada melalui bahasa. </p>
<p>Dalam fase akhir perkembangan hermeneutika, menurut Palmer, hermeneutika dipahami sebagai sistem penafsiran, yaitu antara mendapatkan kembali makna melawan pembongkaran tradisi (iconoclasm). Tokoh yang pertama mengadopsi konsep ini adalah Paul Ricoeur. Dalam bukunya <em>de l’interpretation</em> (1965), ia mengatakan, “kami mengartikan hermeneutika teori tentang aturan yang mengatur sebuah penafsiran, atau dapat dikatakan, interpretatsi teks khusus atau kelompok tanda yang bisa dianggap sebagai teks.”  Pada tahap ini, hermeneutika menjadi proses penggalian makna yang dari sesuatu yang isi dan makna yang manifest menuju makna yang tersembunyi atau laten. Objek penafsirannya sendiri yang berupa teks, dalam bentuk yang sangat luas bisa terdiri dari lambang-lambang dalam mimpi, atau bahkan mimpi dan kejadian dalam mitos dan simbol-simbol masyarakat atau karya sastra. Dalam hal ini, Ricoeur membedakan antara simbol-simbol yang jelas merujuk kepada satu makna (univocal) dan simbol-simbol yang samar-samar dan mengandung beragam makna (equivocal). Yang terakhir inilah yang menjadi fokus perhatian hermeneutika. Menurutnya, hermeneutika berkaitan dengan teks-teks simbolik yang memiliki makna ganda. Makna ganda ini bisa jadi menyusun sebuah kesatuan semantik yang &#8212;seperti dalam mitos-mitos&#8212; memiliki makna zahir yang jelas dan pada saat yang sama juga sebuah signifikansi yang mendalam. Hermeneutika, menurut Ricouer, adalah sistem yang memunculkan signifikansi batin dari dalam substansinya yang tampak. Definisi hermeneutika semacan ini pada gilirannya membawa Ricoeur untuk membedakan dua sindrom hermeneutika yang sangat berbeda dalam era modern: pertama, berkenaan dengan simbol dalam sebuah upaya untuk menemukan makna yang tersembunyi di dalamnya, sebagaimana diwakili oleh upaya “demitologisasi” Rudolf Bultmann; dan kedua upaya untuk membongkar simbol yang menjadi representasi realitas yang salah, seperti ditampilkan oleh Marx, Nietzsche, dan Freud yang membongkar kedok-kedok dan ilusi-ilusi melalui gerakan rasionalisasi yang tiada henti dalam upaya “demistifikasi”. Ketiga tokoh yang terakhir ini menafsirkan kenyataan lahiriah sebagai sebuah kesalahan dan mengajukan sistem pemikiran yang menghancurkan kenyataan tersebut. Ketiganya secara aktif berdiri berseberangan dengan agama, sementara cara berfikir yang benar bagi ketiganya adalah dengan mengajukan “rasa curiga” (suspicion) dan keragu-raguan. </p>
<p>Atas dasar dua pendekatan yang berbeda dalam penafsiran simbol dewasa ini, menurut Ricoeur, tidak akan pernah ada aturan-aturan prinsipal (<em>canons</em>) yang bersifat universal untuk menafsirkan, akan tetapi hanya berupa teori-teori yang terpisah dan saling berlawanan tentang aturan-aturan (<em>rules</em>) penafsiran. Pengikut aliran demythologizer (atau “demitologisasi”) memperlakukan simbol atau teks sebagai jendela menuju realitas sakral, sementara kaum demystifier memperlakukan simbol yang sama (sebut saja teks kitab suci) sebagai sebuah kenyataan salah yang harus dihancurkan.</p>
<p>Pendekatan Ricoeur sendiri dalam mengkaji pemikiran Freud merupakan sebuah upaya brilian dalam kerangka type penafsiran yang pertama. Ia berupaya menemukan kembali dan menafsirkan kembali signifikansi Freud dengan cara baru pada momen kesejarahan masa kini. Dalam hal ini, Ricoeur berusaha untuk menerobos rasionalitas keragu-raguan dan kepercayaan terhadap interpretasi rekolektif dalam sebuah filsafat rekleftif yang tidak kembali ke dalam abstraksi atau menjadi lebih buruk dengan pengajuan keragu-raguan secara sederhana. Sebuah filsafat yang menangani tantangan hermeneutika dalam mitos dan simbol, serta secara reflektif mentemakan realitas di belakang bahasa, simbol, dan mitos-mitos tadi. Fisafat telah menaruh perhatiannya pada bahasa, yang senyatanya sudah menjadi hermeneutika. Tantangan untuk membuatnya hermeneutikal secara kreatif.</p>
<p>Dari keenam makna yang menadai perkembangan hermeneutika dalam era modern, yang tidak menutup kemungkinan akan terus berlanjut dalam fase perkembangan yang lebih mutakhir dalam filsafat Barat modern, pendekatan hermeneutika yang bisa disajikan dalam penelitian bidang kajian tafsir hadis, selain bisa didekati dari pilihan-pilihan dalam enam definisi di atas,  dapat pula ditujukan pada apa sebenarnya makna interpretasi yang menjadi manifest hermeneutika, khususnya dalam kajian sastra. Palmer mengajukan beberapa prinsip dalam kajian yang memakai pendekatan hermeneutika, seperti apa yang dirujuknya dari Heidegger tentang perlunya upaya untuk mendekati teks secara lebih mendalam untuk menemukan apa yang tidak, bahkan mungkin yang tidak mampu, dikatakan oleh teks.  Menurutnya, menafsirkan sebuah karya adalah untuk melangkah ke dalam cakrawala pertanyaan ke arah mana teks bergerak. Akan tetapi, hal ini juga berarti bahwa sang penafsir bergerak ke dalam sebuah horozon di  mana jawaban yang lain juga dimungkinkan. Dalam hal jawaban jawaban yang lain inilah &#8212;dalam konteks temporal sebuah karya dan juga dalam era kekinian&#8212; bahwa seseorang mesti memahami apa yang dikatakan oleh teks. Dengan kata lain, apa yang dikatakan dapat dipahami hanya melalui apa yang tidak dikatakan.</p>
<p>Prinsip lainnya dalam pendekatan hermeneutika adalah signifikansi penerapan terhadap masa sekarang. Dalam hal hermeneutika yuridis maupun teologis, misalnya diharuskan untuk melihat pemahaman tidak sesederhana upaya mengaitkan kajian klasik untuk memasuki dunia lain yang diinginkannya, tetapi sebagai sebuah upaya untuk menjembatani jarak yang ada antara teks dengan situasi saat ini. Interpretasi bukan melulu menjelaskan apa makna teks dalam dunianya sendiri, tetapi apa maknanya untuk kita. Sebuah teks ditafsirkan bukan atas dasar kesesuaiannya, tetapi karena substansi teks adalah sesuatu yang dimiliki bersama. Landasan kesamaan milik ini tidak selalu bersifat personal, tetapi bahasa. Seseorang berada di dalam dan diliputi bahasa; bahkan ketika seseorang harus menjembatani kesenjangan dalam dua bahasa yang berbeda, ia masih saja menafsirkan dalam dunia bahasa di mana wujud (being) menjadi pengganti di dalam bahasa. </p>
<p>Beberapa literatur lain yang bisa dipakai sebagai rujukan dan panduan dalam memahami teori-teori hermeneutika yang berkembang dalam publikasi yang lebih belakangan dapat dibaca dalam <em>Contemporary Hermeneutics: Hermeneutics as method, philosophy, and critique</em> karya Josef Bleicher (London: Routlege and Kegan Paul, 1980); atau dalam <em>Three Faces of Hermeneutics, An Introduction to current theory of understanding</em> (Berkeley: Unversity of California Press, 1982).</p>
<p>catatan: Rujukan yang dipakai untuk tulisan ini dapat dilihat dalam modul perkuliahan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/286/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=286&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/18/pendekatan-filsafat-hermeneutika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Contoh Disain</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/10/285/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/10/285/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Apr 2010 06:32:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[04 Tugas UTS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/10/285/</guid>
		<description><![CDATA[Contoh Disain Penelitian Judul Menimbang Otoritas Sufi dalam Menafsirkan al-Qur’an Latar Belakang Sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan diungkapkan oleh al-Suyutī dalam bukunya al-Itqān fī ulum al-Qur’ān, di mana ia menyatakan bahwa penjelasan yang dilakukan para Sufi terhadap al-Qur’an bukanlah suatu bentuk &#8220;tafsīr&#8221; (amma kalām al-sūfiyya fi al-Qur’ān fa laysa bi tafsīrin). Dalam bukunya, al-Suyuti juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=285&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Contoh Disain Penelitian</strong></p>
<p><em>Judul</em><br />
Menimbang Otoritas Sufi dalam Menafsirkan al-Qur’an</p>
<p><em>Latar Belakang</em><br />
Sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan diungkapkan oleh al-Suyutī dalam bukunya <em>al-Itqān fī ulum al-Qur’ān</em>, di mana ia menyatakan bahwa penjelasan yang dilakukan para Sufi terhadap al-Qur’an bukanlah suatu bentuk &#8220;tafsīr&#8221; (<em>amma kalām al-sūfiyya fi al-Qur’ān fa laysa bi tafsīrin</em>). Dalam bukunya, al-Suyuti juga membedakan antara tafsir dan ta’wīl sebagai dua metode penafsiran yang berbeda. Yang pertama dianggap sebagai metode penafsiran yang memiliki nilai formal, dianggap standar yang patut dilakukan dan terpuji, dan memiliki keunggulan karena menetapkan makna yang dikehendaki Tuhan sebagai penjelasan atas Kalam-Nya. Sementara metode ta’wīl dianggap sebagai aktivitas di luar prosedur formal, dinilai sebagai tindakan tercela, dan tidak bisa menetapkan satu makna. Signifikansi yang diambil dari sebuah ayat al-Qur’an melalui proses ta’wil tidak bersifat baku lantaran hal itu diambil dari makna &#8220;jauh&#8221; yang hanya bisa diterapkan karena ada konteks yang mendukungnya. Proses ta’wil inilah yang kebanyakan dilakukan oleh para sufi dalam memberikan penjelasan terhadap ayat-ayat al-Qur’an. </p>
<p><em>Research Question</em><br />
Apakah Sufi diperbolehkah, atau anggap saja memiliki otoritas, untuk menafsirkan al-Qur’ān?</p>
<p><em>Metodologi Penelitian</em><br />
Pertanyaan tersebut akan diteliti melalui bentuk penelitian kepustakaan. Pendekatan yang dipilih adalah pendekatan kritik kontekstual dan hermeneutika sekaligus. Yang pertama dilakukan untuk menimbang latar belakang yang mendasari munculnya pernyataan yang diungkapkan oleh al-Suyuti dan dipadukan dengan timbangan terhadap validitas penafsiran yang dilakukan sufi. Di sini, penilaian kritik dilakukan untuk mengukur sejauh mana pernyataan al-Suyuti memiliki relevansi bagi problematika penafsiran al-Qur’an dalam corak yang bernilai sufistik sejak masa klasik Islam sampai abad pertengahan, dan guna menguji apakan thesis suyuti masih bisa dipertahankan pada saat sekarang ini. Berangkat dari kritik sejarah tadi, pengujian lebih lanjut terhadap teori-teori penafsiran al-Qur’an akan dilakukan para sufi memerlukan pendekatan filsafat hermenutika, baik sebagai sebuah kajian terhadap problematika umum pemahaman manusia, maupun dalam maknanya yang terbatas sebagai ilmu yang membahas teori penafsiran kitab suci. </p>
<p><em>Daftar Pustaka Sementara</em><br />
Abū Zayd, N.H. <em>Hakadhā Takallama Ibn Arabī</em>, Kairo: al-Hai’ah al-misriyya al-amma li al-kitāb, 2002.<br />
Abu Zayd, <em>Mafhūm al-nash</em>, Kairo: matba’ah al-hayāt al-mishriyya li ‘ammāt al-kitāb, 1993.<br />
Afifī, A.A. <em>Malāmatiyya wa al-shūfiyya wa ahl al-futuwwa</em>, Kairo : Dār ihyā’ al-kutub, 1945.<br />
Bruns, Gerard L. <em>Hermeneutics Ancients and Modern</em>, New Haven: Yale University Press, 1992, h.134<br />
Dhahabī, Muhammad Husein al-. <em>Al-Tafsir wa al-mufassirun</em>, Kairo: Dar al-Kutub al-Haditsiyya, tt, 2 vol.<br />
Ibn Manzhur, <em>Lisan al-Arab</em>, Kairo : Dār al-ma’ārif, tanpa tahun.<br />
Ibn Shalāh, Taqiy al-Dīn. <em>Fatāwā</em>, Kairo: Idāra Thabā‘a al-Munīriyya, 1348 H.<br />
Lane, E.W. <em>An Arabic English Lexicon</em>, Cambridge: 1984.<br />
Robson, J. “Ibn Salāh” in <em>The Encyclopaedia of Islam</em>, Leiden: EJ Brill, CD ROM edition 2002, vol.iii, 927a.<br />
Mahmūd, Abd al-Halīm. <em>Manāhij al-Mufassirin</em>, Kairo: Dār al-kitāb al-mishrī, 1978.<br />
Subkī, <em>Tabaqāt al-Syāfi’iyyah al-Kubrā</em>, Kairo: Musthafā al-bāb al-halabī, tt.<br />
Sulamī, Abu Abd al-Rahmān al-. <em>Haqā’iq al-Tafsīr</em>, Beirut: Dār al-kutub al-ilmiyya, 2002, 2 vols.<br />
Suyuti, Jalaluddin. <em>Al-Itqān fī Ulūm al-Qur’ān</em>. Beirut: Dār el-Fikr, 1979, 2 vol.<br />
Syirbasi, Ahmad al-. <em>Sejarah Tafsir al-Quran</em>,  Jakarta : Pustaka Firdaus, 1985.<br />
Taftazānī, Sa‘d al-Dīn al-. <em>Sharh al-Aqā’id al-Nasafiyya</em>, Damaskus: Wizārat al-Tsaqāfa wa irshād al-qawm, 1974.<br />
Tustarī, Sahl b. Abd Allāh al-. <em>Tafsir al-Qur’ān al-Azhīm</em>, Kairo: Dār al-kutub al-‘aabiyya al-kubrā, 1911 </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/285/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/285/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=285&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/10/285/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pendekatan Kritik Kontekstual</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/09/pendekatan-kritik-kontekstual/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/09/pendekatan-kritik-kontekstual/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Apr 2010 06:40:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[03 Ragam Pendekatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=283</guid>
		<description><![CDATA[Memahami Makna Konteks Dalam pendekatan kontekstual, konteks yang dimaksud dari sebuah kejadian, kata, paradigma, perubahan, atau realitas sejenisnya adalah “situasi dan kondisi yang mengelilingi sesuatu.” Makna konteks dalam ilmu bahasa mengandung 2 macam arti: (1) sekeliling teks atau percakapan tentang sebuah kata, kalimat, peralihan atau turn (yang disebut pula co-text), dan (2) dimensi situasi komunikatif [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=283&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Memahami Makna Konteks</em><br />
Dalam pendekatan kontekstual, konteks yang dimaksud dari sebuah kejadian, kata, paradigma, perubahan, atau realitas sejenisnya adalah “situasi dan kondisi yang mengelilingi sesuatu.” Makna konteks dalam ilmu bahasa mengandung 2 macam arti: (1) sekeliling teks atau percakapan tentang sebuah kata, kalimat, peralihan atau turn (yang disebut pula co-text), dan (2) dimensi situasi komunikatif yang relevan guna memproduksi atau menyempurnakan sebuah diskursus. Dari dua macam makna tadi, maka beberapa arti khusus yang menandai definisi istilah ini secara terminologis dapat dijelaskan berdasarkan spesifikasi bidang ilmu yang memakainya. Makna konteks dalam ilmu komunikasi, linguistik, dan discourse analysis; misalnya, cenderung diartikan sebagai cara-cara para partisipan menentukan dimensi relevan situasi yang komunikatif dari sebuah teks, percakapan, atau pesan, seperti setting (waktu, tempat); aktivitas yang berlangsung (misalnya, makan malam keluarga, perkuliahan, debat parlemen, dll); atau fungsi partisipan dan peranannya (misalnya pembicara, teman, wartawan, dll); serta tujuan, rencana/niat, dan pengetahuan partisipan.<br />
Konteks dapat pula dibedakan dari dua sudut pandangan yang berbeda menyangkut sebuah peristiwa. Dalam hal ini konteks pembicara di satu sisi, dan konteks peserta atau komunikan di sisi lain, keduanya dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda. Konteks yang berada di sekeliling pembicara atau penulis secara tipikal mengontrol bagaimana sebuah diskursus dapat disesuaikan dengan situasi sosialnya, yaitu dengan cara membedakan gaya penuturan: bagaimana sebuah kata diucapkan, misalnya. Sementara itu, konteks yang berada di sekeliling penerima mengontrol bagaimana partisipan mengerti sebuah perbincangan, seperti bagaimana fungsi, peranan, tujuan, dan pengetahuan, atau ketertarikan mereka terhadap perbincangan tersebut berpengaruh terhadap pemahaman yang mereka dapatkan.<br />
Dalam rangka menarik relevansi penerapan pendekatan kontekstual dalam penelitian ilmiah yang kita minati, sebut saja dalam studi kitab suci misalnya, pendekatan konteks mengindikasikan terjalinnya hubungan harmoni antara ayat-ayat kitab suci atau potongan bagian teks yang tengah dikaji terhadap apa yang harus diikuti oleh makna skriptural dalam menentukan makna yang dipilih dalam menjelaskan hubungan yang erat antara makna itu dengan ayat yang ditafsirkan. Inilah yang disebut sebagai kaidah “teks dalam konteks”. Dalam hal ini bisa juga dipahami bahwa konteks kitab suci juga semestinya mengikuti maksud dan tujuan sebagaimana dipahami oleh penulis asli terhadap sebuah pandangan dalam menyampaikan kebenaran skriptural kepada pendengarnya.</p>
<p><em>Kronologi Historis dan Setting Sosial </em><br />
Dari sini, kita bisa menarik pembahasan lebih dalam lagi dalam menyelami studi al-Qur’an dan ilmu tafsir, di mana arti penting penerapan pendekatan kontekstual dalam bidang kajian Tafsir Hadis menempati posisi krusial. Asbab nuzul atau peristiwa yang menjadi latar belakang sejarah dan setting sosial sebuah ayat merupakan elemen penting dalam tafsir dalam menjelaskan fenomena hidup (the living phenomenon) dari sebuah diskursus dalam proses pewahyuan al-Qur’an. Oleh karenanya, selain secara tekstual tertuang dalam mushaf, atau apa yang dikonsepsikan M. Arkoun sebagai korpus resmi tertutup (Arkoun 1994:35-40), al-Qur’an memiliki fenomena hidup sebagai diskursus selama kurun masa pewahyuannya yang berlangsung sekitar 23 tahun lamanya. Al-Qur’an sebagai diskursus ini menandai periode awal Islam sebelum kemudian teks al-Qur’an disepakati secara resmi pada masa pemerintahan khalifah Usman RA, yaitu ketika al-Qur’an dibukukan ke dalam sebuah teks baku dan mushaf yang resmi yang mengakhiri pertentangan yang ada terhadap beragam persoalan tentang variasi bacaan ketika itu. Mushaf Usmani inilah yang menjadi mushaf standar dan dilestarikan hingga saat ini.<br />
Membuka kembali al-Qur’an sebagai diskursus yang berlangsung pada saat pewahyuannya dianggap sebagai cara yang tepat dalam menilai arah yang tepat berkenaan dengan penetapan hukum dalam syariat, begitu pula dalam menilai hukum-hukum yang bersifat partikular, karena bisa jadi sebuah lafazh menunjuk sebuah karakter umum, sementara latar belakang turunnya ayat tertentu menjadi argumen yang mengkhususkannya. Tentang asbâb al-nuzûl, pentingnya ilmu ini untuk diketahui oleh siapa saja yang berniat menafsirkan al-Qur’an disebutkan dengan jelas dalam pernyataan al-Wahidi, bahwa tidaklah mungkin seseorang menafsirkan al-Qur’an jika ia tidak berpegang pada kisah dan penjelasan berkenaan dengan turunnnya. Tokoh lain seperti Ibn Taymiyya juga menjelaskan bahwa mengetahui sebab-sebab turunnya ayat akan membantu dalam memahami ayat itu, karena dengan mengetahui suatu konteks (sabab) pada gilirannya akan menurunkan pengetahuan tentang teks (musabbab) (Suyuti 1979: i, 29).<br />
Pentingnya asbab nuzul dalam memahami al-Qur’an, sebagaimana diungkapkan oleh para pakar tafsir di atas, adalah karena al-Qur’an turun dalam situasi kesejarahan yang konkret. Al-Qur’an merupakan respon Tuhan terhadap situasi Arabia pada zamannya. Respon itu terekan di sana sini, bahkan bukan saja dalam tradisi kenabian yang menggambarkan bagaimana sebuah peristiwa berpengaruh terhadap turunnya malaikat dalam membawa pesan Allah sebagai jawaban bagi persoalan yang dihadapi. Gambaran mengenai konteks historis tentang turunnya ayat-ayat al-Qur’an dapat dilihat dalam literatur asbâb al-nuzûl, seperti karya Wâhidî yang berjudul Asbâb al-Nuzûl, ataupun karya Suyuti Lubab al-Nuqûl fi Asbâb al-Nuzûl.</p>
<p><em>Konteks Susastra</em><br />
Pertimbangan terhadap konteks juga memegang peranan penting dalam kajian al-Qur’an, terutama dalam menelaah redaksi al-Qur’an yang menunjukkan bagaimana teks al-Qur’an diturunkan dalam bentuk retorika dan dialektika dalam sebuah diskursus atau perbincangan yang tidak menampilkan suara yang monofonik, ketika Allah dianggap satu-satunya penutur (speaker). Sebagaimana tergambar dalam beberapa model redaksi yang bersifat dialogis, al-Qur’an menampilkan sebuah paduan suara yang cukup beragam. Dengan melihat diskursus yang menandai proses pewahyuannya, suara al-Qur’an tergolong polifonik. Begitu banyak sumber bunyi yang tergambar dari sebuah redaksi teks al-Qur’an, sehingga perkataan “Aku” atau “Kami” tidak selalu merujuk kepada Tuhan sebagai penutur. Bahkan suara Tuhan sendiri terkadang diwujudkan dalam bentuk orang ketiga, “Dia”, atau juga orang kedua “Engkau”. Identifikasi suara Tuhan dalam bentuk pembicara ketiga kadang-kadang didahului dengan ungkapan “Katakanlah!” yang tidak disebutkan siapa subyeknya. Model perbincangan semacam ini sangat banyak terjadi di dalam al-Qur’an, terutama yang menandai karakter ayat-ayat yang turun pada periode Mekkah.<br />
Redaksi teks yang terekam dalam QS. Al-Ikhlâs, sebagaimana dicontohkan oleh Nasr Abu Zayd menunjukkan akan keikutsertaan 3 macam suara dalam proses pewahyuannya (Abu Zayd 2004:19). Secara literal, terjemahan dari surat itu dapat disebutkan sebagai berikut:<br />
Katakanlah, Dia adalah Allah yang Esa.<br />
Allah yang kekal selamanya.<br />
Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan,<br />
Dan tidak ada satupun yang serupa dengan-Nya. </p>
<p>Dari redaksi surat al-Ikhlas di atas, sesuatu yang menandai keyakinan kaum muslimin menerangkan sebuah penjelasan bahwa subyek yang tidak teridentifikasi ini merupakan suara malaikat Jibril AS, mediator dan utusan Allah yang menyampaikan pesan Allah kepada Muhammad SAW. Sebagai utusan yang membawa pesan Allah, Jibril menjelaskan Kalamullah melalui suara dirinya yang bertindak atas nama Tuhan. Dari sini, suara Tuhan secara tidak langsung (implicit), yang terpancar jelas oleh Muhammad dalam wujud suara malaikat, pada gilirannya harus diumumkan pula kepada khalayak sebagai target akhir penerima pesan ilahi. Penyampaian ini tentu saja melalui suara Muhammad sendiri sebagai seorang manusia. Dengan keikutsertaan ketiga macam suara, maka model diskursus yang berlangsung dalam surat al-Ikhlas bersifat “informatif”.<br />
Al-Qur’an tidak saja menampilkan model diskursus informatif, tetapi terdapat pula model “dialog implisit” dalam bentuk hymne atau ayat-ayat liturgis di mana penuturnya adalah suara manusia, sementara Tuhan digambarkan sebagai komunikan. Contoh terbaik untuk model dialog ini adalah QS. Al-Fâtihah, yang merupakan pembacaan yang sangat jelas (ekslpisit); sementara respon Tuhan bersifat implisit. Oleh karena itu, bagi setiap pembaca disarankan untuk membaca ayat-ayat ini secara pelan-pelan dengan cara berhenti sejenak di setiap akhir ayat guna dapat menerima jawabannya. Dengan kata lain, pembacaan surat ini meliputi proses yang meliputi baik vokalisasi maupun juga proses mendengarkan dengan seksama (sama’) karena pada saat yang sama ketika pembacaan surat al-Fatihah dilakukan di dalam salat, Allah memberikan jawaban bagi permohonan hambanya (Abu Zayd 2004:21). Dari beberapa susunan model diskursus al-Qur’an, seorang peneliti akan menemukan arti penting konteks dalam kajian kitab suci ini.<br />
Sebuah bidang kajian yang mendapatkan perhatian cukup besar dalam upaya ijtihadi setiap penafsir al-Qur’an adalah ilmu munâsabât, yaitu keterkaitan antara bagian-bagian dalam al-Qur’an. Kajian ini juga menyangkut aspek konteks dalam arti keterikatan redaksional maupun makna ditinjau dari tata urutan ayat-ayat dan surat dalam mushaf. Dengan kata lain, jika konteks yang dibicarakan dalam asbâb al-Nuzûl adalah latar belakang sosio-historis yang menandai kronologis ayat berdasarkan turunnya, maka konteks yang diurai dalam ilmu munasabat adalah kronologi teks dalam mushaf (Abu Zayd 1993:179-197). Dalam hal ini keterkaitan redaksional maupun makna dapat dilihat baik antara satu ayat dengan ayat-ayat sesudahnya, kelompok besar ayat-ayat dengan kelompok besar ayat-ayat lainnya, sebuah surat dengan surat lain sesudahnya, atau bahkan bagian akhir sebuah surat dengan bagian pembuka surat sesudahnya. Keterkaitan antar bagian-bagian al-Qur’an dalam susunan redaksional dan maknanya menunjukkan ketinggian gaya bahasa al-Qur’an yang mendukung konsepsi i’jaz al-Qur’ân yang benar-benar datang dari sisi Tuhan, dan tidak bida ditandingi oleh komposisi yang dibuat oleh manusia manapun.</p>
<p><em>Konteks dalam Hadis dan Fiqh</em><br />
Arti penting konteks juga berlaku dalam penelitian hadis, di mana sebuah ungkapan, atau perbuatan yang dilakukan oleh Nabi SAW biasanya lahir dari sebuah kejadian yang melatarbelakangi munculnya pernyataan dan amaliah tersebut. Untuk itu, pendekatan kontekstual baik dalam bentuk ulasan tentang setting historis, sosiologis, maupun budaya yang mendasari sebuah tradisi kenabian ataupun diktum agama pada masa pembentukannya di masa-masa sesudahnya menjadi sesuatu yang penting untuk dipertimbangkan dalam menentukan makna dan pemahaman yang bisa diambil darii hadis-hadis di luar susunan redaksionalnya. Konteks dalam hal ini juga menjadi pertimbangan dalam melakukan interpretasi terhadap hadis bagi kepentingan penetapan hukum dalam fiqh Islam.<br />
Dalam proses dan aktivitas penelitian tentang diktum maupun doktrin agama baik yang berasal dari kitab suci maupun tradisi kenabian, penyertaan konteks memiliki peranan cukup penting dalam membentuk karakter dari diktum maupun doktrin tersebut. Lokasi turunnya wahyu, seperti yang membedakan antara kelompok ayat-ayat makkiyah yang turun di Mekkah dan kelompok ayat-ayat madaniah yang turun di Madinah sesudah hijrah, turut membentuk karakter redaksional maupun isi kandungan pesan yang disampaikan yang menandai ciri-ciri umum redaksi masing-masing periodisasi pewahyuan al-Qur’an tersebut. Dalam hal ini, perbedaan penggunaan kata panggilan (munada) dan substansi pesan yang disampaikan juga menandai perbedaan  karakter antara dua kategorti historis tadi.<br />
Pertimbangan konteks, atau lebih tepatnya kronologi historis juga berpengaruh terhadap penetapan dan pembatalan hukum dalam kasus nasikh mansukh. Dalam hal ini, bacaan atau hukum yang berlaku lebih awal dibatalkan oleh bacaan atau hukum yang datang belakangan. Konteks yang menjadi latar belakang peristiwa yang menjelaskan turunnya sebuah perintah yang dikandung dalam sebuah ayat al-Qur’an, jika dilihat melalui teksnya secara telanjang melalui tata urutan mushaf semata, maka aspek-aspek kronologis semacam pembatalan hukum sama sekali tidak bisa terdeteksi. Konteks kronologis menjadi kajian yang harus dicermati, sehingga pembacaan terhadap al-Qur’an dengan menyertakan konteks turunnya ayat tersebut dapat dijadikan patokan mana ayat yang turun lebih dulu &#8212;yang hukumnya dibatalkan, dan mana yang turun belakangan dan menggantikan hukum yang pertama. </p>
<p><em>Kesimpulan</em><br />
Menelusuri konteks melalui pendekatan sejarah, sosiologi, maupun budaya seperti yang ditampilkan Nasr Abu Zayd dalam membedah konsep-konsep dalam karyanya Mafhum al-Nass dan karya-karya sarjana muslim lain merupakan sebuah konsekuensi dari perkembangan kajian agama dalam merespon perkembangan kajian sosiologis dan humaniora melalui pendekatan cultural studies (kajian budaya) yang mulai marak dikembangkan pada akhir abad ke-20. Pendekatan ini dilakukan dengan mengenalkan pemikiran aliran marxisme ke dalam sosiologi, dan sebagiannya melalui artikulasi sosiologi dan displin akademik lain, seperti kritik sastra, maupun disiplin agama. Gerakan ini bertujuan untuk memusatkan analisis terhadap subkultur-subkultur dalam masyarakat kapitalis. Mengikuti tradisi non-antropologi, kajian budaya biasanya memfokuskan kajian konsumsi barang (seperti pakaian, seni, dan literatur). Karena ada perbedaan antara kultur rendah dan kultur tinggi pada abad ke-18-19 yang tidak lagi pantas untuk diaplikasikan pada konsumsi barang yang diproduksi dan dipasarkan secara massal yang menjadi pokok analisis kajian kultur, maka sarjana merujuknya sebagai budaya populer.<br />
Walhasil, apapun pisau bedah yang digunakan dalam meneliti fenomena keagamaan melalui pendekatan kontekstual, pendekatan akademis ini bermuara pada semakin banyaknya titik-titik persinggungan antara agama dan kenyataan dalam kehidupan manusia kontemporer yang membutuhkan metodologi pemecahan masalah yang harus tetap berlandaskan pada semangat universalitas al-Qur’an agar bisa menjadi rahmat bagi semesta alam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/283/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=283&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/04/09/pendekatan-kritik-kontekstual/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kajian Naskah dan Pendekatan Kritik Sastra</title>
		<link>http://anwarsy.wordpress.com/2010/03/20/kajian-naskah-dan-pendekatan-kritik-sastra/</link>
		<comments>http://anwarsy.wordpress.com/2010/03/20/kajian-naskah-dan-pendekatan-kritik-sastra/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 20 Mar 2010 04:22:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>M. Anwar Syarifuddin</dc:creator>
				<category><![CDATA[03 Ragam Pendekatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anwarsy.wordpress.com/?p=278</guid>
		<description><![CDATA[Pendekatan yang akan diuraikan di bawah ini mengambil bentuk pendekatan kritik yang berbasis pada teks, yaitu ungkapan tertulis yang telah disepakati sebagai korpus kitab suci. Atas pertimbangan pendasaran pada teks inilah maka kemudian pendekatan ini dipisahkan dari filologi yang dalam sejarah perkembangannya memiliki cakupan kajian yang lebih luas dari hanya sekedar rekonstruksi teks, atau kritik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=278&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pendekatan yang akan diuraikan di bawah ini mengambil bentuk pendekatan kritik yang berbasis pada teks, yaitu ungkapan tertulis yang telah disepakati sebagai korpus kitab suci. Atas pertimbangan pendasaran pada teks inilah maka kemudian pendekatan ini dipisahkan dari filologi yang dalam sejarah perkembangannya memiliki cakupan kajian yang lebih luas dari hanya sekedar rekonstruksi teks, atau kritik teks semata. Disebut dengan pendekatan kritik karena karakter yang ditampilkan di dalamnya lebih banyak bertumpu pada upaya dekonstruksi dengan mengasumsikan adanya kesalahan yang telah dibuat pada saat proses penetapan naskahnya. Ada beberapa poin pendekatan kritik yang bisa diuraikan dalam hal ini, yaitu kajian kritik naskah (textual criticism) sebagai salah satu disiplin cabang dari filologi atau bibligrafi yang lebih dikenal dengan istilah lower criticism, ditambah dengan pendekatan kritik sastra dalam kajian Islam yang dapat dilihat dalam kritik bentuk (form cirticism) dan kritik redaksi (redaction criticism). Kesemua pendekatan kritik ini dipinjam dari kajian biblikal terhadap perjanjian baru khususnya, di mana signifikansinya secara terpisah mungkin bisa diterapkan dalam penelitian bidang kajian tafsir hadis.</p>
<p><strong>Kritik Naskah</strong><br />
Filologi sebagai sebuah disiplin induk yang memiliki banyak disiplin cabang  sebagaimana ditunjukkan dalam apa yang disebut dengan istilah Textual Reconstruction yang menunjukkan bagaimana pendekatan ini mengarah pada sebuah analisis yang bermuara pada kajian kritik teks. Sebuah kajian yang diberi nama dengan istilah Textual Criticism atau Kritik Teks yang masih dianggap sebagai cabang filologi dan bibliografi memusatkan perhatiannya dengan mengidentifikasi dan membuang kesalahan dari sebuah teks. Produk yang dihasilkan dari kajian kritik teks adalah sebuah naskah yang telah diedit yang diyakini oleh editornya memiliki kemiripan sedekat mungkin dengan teks asli yang hilang (disebut <em>Archetype</em>), atau beberapa versi lain naskah yang ada, ataupun naskah yang pernah ada pada masa lalu.  Berbeda dengan Text Reconstruction yang disebut sebagai higher criticism, kritik teks disebut sebagai lower criticism yang upayanya tidak dimaksudkan untuk menentukan ihwal kepengarangan, penanggalan, ataupun tempat disusunnya sebuah teks, akan tetapi hanya mengidentifikasi kesalahan dan membuangnya.<br />
Dalam perkembangannya, kritik teks telah dipraktekkan sejak dua ribu tahun yang lalu. Pedekatan ini diterapkan terhadap Bible, dan karya-karya klasik Yunani. Di Inggris, kritik teks juga dilakukan terhadap karya-karya Shakespeare, bukan saja karena  naskah karya Shakespeare yang beredar mengandung beberapa kesalahan, tetapi juga karena upaya untuk menghasilkan naskah editan yang kuat terhadap karya sastra tersebut secara luas dipandang sebagai upaya yang sangat bernilai.<br />
Secara teoretis kerangka kerja dari pendekatan ini tidak jauh berbeda dengan pendekatan disiplin induknya yaitu filologi. Jika melihat beberapa dokumen yang berbeda, atau sebut saja “bukti-bukti” dari sebuah teks, maka tidak selalu akan tampak jelas mana yang naskah yang asli dan mana naskah salinan yang mengandung kesalahan. Tugas seorang pelaku kritik teks adalah menyortir naskah-naskah tersebut, untuk kemudian membentuk sebuah edisi yang paling mewakili naskah aslinya dengan menjelaskan semua bukti-bukti yang ada. Dalam melakukan pekerjaan ini, seorang pelaku kritik teks dituntut untuk mempertimbangkan baik aspek-aspek eksternal (usia manuskrip, keaslian, dan hubungan antara butki yang satu dengan yang lain) maupun aspek internal (apa yang sepertinya telah dilakukan oleh pengarang, penyalin ataupun pencetaknya). Dengan begitu didapatkan sebuah naskah edisi yang kuat yang memiliki kemiripan sedekat mungkin dengan naskah aslinya.<br />
Salah satu alasan yang menganggap pentingnya dilakukan sebuah kritik teks, ataupun kajian filologis secara umum sebagaimana dijelaskan pada uraian sebelumnya, adalah karena sebelum mesin cetak ditemukan karya-karya literatur umumnya disalin dengan tangan.  Setiap kali sebuah manuskrip disalin kesalahan mungkin saja dilakukan oleh juru tulisnya. Kesalahan yang sama juga bisa saja terjadi pada naskah cetakan akibat kecerobohan seorang compositor atau pihak percetakan.  Oleh karena masing-masing penyalin atau percetakan melakukan kesalahan yang berbeda-beda, maka sebuah upaya rekonstruksi terhadap suatu manuskrip asli yang hilang memerlukan beberapa bahan bacaan selektif yang diambilkan dari berbagai sumber. Sebuah naskah edisi yang diambil dari beragam sumber disebut eclectic. Pendekatan eklektik merupakan salah satu pendekatan yang lazim dilakukan dalam sebuah upaya kritik teks. Selain itu masih ada dua pendekatan fundamental lain yang biasa dilakukan dalam kritik teks yaitu, stemmatik dan edisi naskah-salinan (copy-text editing).<br />
Eclecticism adalah praktek dalam menguji sejumlah besar bukti-bukti dan menyeleksi varian-varian yang dipandang terbaik. Dalam pendekatan eklektik murni, tidak ada satu bukti naskah pun yang lebih disukai secara teoretis, sehingga semua teks diperlakukan secara sama. Sebaliknya, seorang pelaku kritik akan membentuk opini tentang bukti-bukti secara individual, dengan cara bergantung kepada ciri-ciri internal dan eksternalnya.<br />
Stemmatik adalah pendekatan akurat terhadap tekt kritik yang dikembangkan oleh Karl Lachman (1793-1851). Nama pendekatan ini diambil dari kata stemma yang berarti pohon keluarga yang menunjukkan hubungan-hubungan antara bukti-bukti naskah yang ada. Prinsip kerja yang dimiliki oleh pendekatan ini adalah banyaknya kesalahan mengimplikasikan keaslian semuanya. Oleh karena itu, jika dua buah manuskrip memiliki kesalahan secara rata-rata, maka dapat dikatakan bahwa keduanya dihasilkan dari sebuah sumber intermediate yang umum, disebut dengan istilah hyparchetype. Hubungan di antara intermediate-intermediate yang hilang ditentukan melalui proses serupa, yaitu dengan menempatkan manuskrip-manuskrip yang ada dalam sebuah pohon keluarga yang disebut dengan stemma codicum, dengan merujuk kepada sebuah archetype tunggal. Proses dalam menentukan stemma disebut dengan resensi.<br />
Setelah menentukan stemma, maka langkah selanjutnya adalah dengan melakukan seleksi, di mana teks yang dijadikan sebagai archetype ditentukan melalui pengujian terhadap varian-varian yang ada dari beberapa hyparchetype atau intermediate yang terdekat dengan archetype dengan menyeleksi salah satu yang terbaik. Jika sebuah bacaan lebih sering muncul dibandingkan dengan bacaan lain dalam tingkatan yang sama, maka pembacaan yang dominan kemudian dipilih. Jika ada dua bacaan yang saling berkompetisi secara sama-sama seringnya, maka editor memutuskan archetype melalui pertimbangannya sendiri, bacaan mana yang ia anggap paling mendekati kebenaran.<br />
Setelah melakukan pilihan, naskah bisa jadi masih memiliki kesalahan-kesalaha, ketika dalam beberapa kalompok kalimat tidak ditemukan sumber yang menyajikan bacaan yang benar. Untuk itu dilakukan langkah selanjutnya, yaitu tahap pengujian untuk menemukan korupsi. Ketika editor mengatakan bahwa naskah telah terkorupsi, maka kemudian hal itu dikoreksi dengan cara emendasi atau dengan menghilangkan bagian yang salah tersebut. Proses emendasi yang tidak didukung oleh sumber-sumber yang dikenal terkadang disebut dengan istilah emendasi konjektural.<br />
Proses seleksi yang dilakukan dalam pendekatan stemmatik menyerupai pendekatan eklektik dalam kritik teks. Akan tetapi proses seleksi ini dilakukan terhadap sekumpulan dugaan hyparchetype secara terbatas. Sementara tahap pengujian dan emendasi menyerupai pendekatan copy-text editing. Dalam hal ini, teknik-teknik khusus yang menandai tahap-tahap pendekatan stemmatik merupakan kasus spesifik. Meskipun begitu, sebuah pohon keluarga yang akurat dari naskah tidak bisa ditentukan kecuali melalui perkiraan semata-mata. Jika sebuah manuskrip sejauh yang bisa dinilai merupakan naskah terbaik, maka yang paling tepat dilakukan adalah metode copy text editing, sementara jika sekumpulan manuskrip sama-sama menunjukkan unsur-unsur terbaik, maka eklektisisme merupakan pendekatan yang paling pas.<br />
Copy-text editing adalah upaya kritik teks yang dilakukan terhadap sebuah naskah dasar (<em>base text</em>) dari sebuah manuskrip yang dianggap terpercaya (<em>reliable</em>). Naskah dasar ini sering dipilih dari manuskrip yang tertua. Akan tetapi dalam tahap-tahap awal pencetakan,  proses penyalinan naskah ini menggunakan manuskrip yang ada di tangan ketika itu. Dengan metode copy text, seseorang melakukan pengujian terhadap naskah dasar dan membuat beberapa koreksi (dengan cara emendation) pada tempat-tempat di mana naskah dasar tadi nampak menunjukkan kesalahan menurut pandangannya. Ini dilakukan dengan cara mencari tempat-tempat di naskah dasar yang tidak bisa dipahami, atau dengan melihat naskah pada manuskrip yang lain untuk mencapai sebuah bacaan yang kuat.<br />
Literatur-literatur yang berisi panduan teknis tentang langkah-langkah yang dilakukan dalam pendekatan kritik teks dapat ditemukan dalam beberapa karya metodologis seperti karya Pieter von Reenen dan Margot van Mulken, eds. (1996). Studies in Stemmatology. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company; dan Philip Gaskell (1978), From Writer to Reader: Studies in Editorial Method. Oxford: Oxford University Press. Di samping buku manual, beberapa panduan praktis juga dapat ditemukan dalam bentuk artikel-artikel menjadi bagian dari sebuah buku kompilasi yang lebih besar, maupun artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah.[1]<br />
Dalam perkembangannya aplikasi metode kritik teks dalam pendekatan textual criticism telah dterapkan terhadap manuskrip-manuskrip biblikal yang berbahasa Ibrani dan Injil dalam sekian banyak ragam manuskripnya dalam berbagai bahasa. [2]  Bila pendekatan ilmiah ini akan diterapkan sebagai salah satu pendekatan dalam sebuah penelitian Tafsir Hadis, maka penerapan pendekatan kritik teks dapat dilakukan, musalnya, terhadap naskah-naskah kitab hadis, atau karya-karya dalam literatur tafsir al-Qur’an, baik yang masih berbentuk manuskrip maupun yang sudah berbentuk edisi cetak, mengingat tidak mustahil dalam manuskrip-manuskrip karya yang ada, ataupun edisi cetak diterbitkan oleh penerbit yang berbeda-beda ditemukan beberapa varian mencolok antara satu naskah dengan naskah yang lainnya. Dalam hal ini, penyusunan sebuah edisi kritik merupakan aktivitas yang paling diminati.</p>
<p><strong>Kritik Bentuk</strong><br />
Kritik bentuk (<em>form criticism</em>) merupakan sebuah metode kritik yang telah diterapkan terhadap kajian biblikal. Metode ini diadopsi sebagai sebuah instrumen untuk menganalisis gambaran tipikal sebuah teks, terutama bentuk dan struktur konvensionalnya agar bisa dikaitkan dengan konteks sosiologisnya. Salah satu alasan yang mendasari pentingnya pendekatan ini adalah karena teks-teks biblikal berasal dari tradisi oral, yang mana proses penyusunannya telah menghasilkan munculnya beberapa buah lapisan (<em>layers</em>), yang masing-masing lapisan tersebut memiliki arti khusus. Elemen yang paling utama dari lapisan-lapisan ini adalah bahan-bahan historis asli, yaitu ungkapan atau peristiwa yang tidak disangsikan lagi terjadi melalui beberapa cara dan disaksikan. Dalam penuturan tentang peristiwa dan kejadian tersebut, serta penuturan ulang yang dilakukan dari waktu ke waktu, beberapa penjelasan yang bersifat rincian atau detail kejadian terkadang ditambahkan ke dalam teks. Tambahan-tambahan penjelasan yang nampaknya tidak bisa dielakkan tersebut merefleksikan tujuan dari para penyusun; di mana material yang asli digunakan untuk menguatkan sebuah pesan khusus. Tentunya, setiap penuturan ulang bisa saja membawa proses gradual di mana sesuatu yang baru ditambahkan yang bisa jadi menambah besar atau mengubah bentuk teks, jika beberapa makna tambahan tadi kemudian dilekatkan dengan teks. Pada akhirnya, tradisi semacam itu kemudian terkumpul menjadi penjelasan yang tertulis. Akan tetapi, pengarangnya tetap saja memiliki agenda tersendiri, ketika penyusunan materi-materi tradisional tadi akan senantiasa dihantarkan menjadi sebuah narasi yang dipandang perlu untuk diberikan penekanan terhadap aspek-aspek khusus dalam pandangan teologis tertentu.<br />
Sebagaimana dikembangkan oleh Rudolf Bultmann  dan sarjana lainnya, kritik bentuk bisa dilihat sebagai sebentuk dekonstruksi sastra dalam upaya menemukan kembali intisari dari makna aslinya. Proses ini dijelaskan sebagai proses demitologisasi, meskipun istilah ini harus digunakan secara hati-hati. Mitos dalam ungkapan ini tidak dimaksudkan sebagai istilah yang menunjuk kepada makna “tidak benar”, tetapi merupakan signifikansi dari sebuah peristiwa dalam agenda penyusunnya. [3]  Dalam Injil, dekonstruksi atau proses demitologisasi dimaksudkan untuk mengungkapkan pesan yang ingin disampaikan. Apa yang dikatakan oleh perjanjian baru tentang karakter dan signifikansi Isa AS dan pengajarannya, misalnya. Kritik bentuk dalam upaya ini merupakan usaha untuk merekonstruksi opini teologis dari gereja-gereje primitif dan ajaran judaisme sebelum masa pembentukan hukum-hukum yahudi yang tertuang dalam Talmud.<br />
Kritisisme bentuk dimulai dengan mengidentifikasi genre sebuah teks atau bentuk konvensional sastra, seperti tamsil, proverb, epistle, puisi percintaan, dan bentuk-bentuk lainnya. Hal ini kemudian diteruskan dengan mencari konteks sosiologis dari masing-masing genre tersebut, atau katakanlah “situasi hidup”. Contohnya, setting sosiologis dari sebuah diktum hukum adalah pengadilan, sementara setting sosiologis dari sebuah lagu pujian atau hymne adalah konteks peribadatan atau pemujaan itu sendiri, sedangkan proverb bisa jadi seperti nasehat seorang Bapak kepada anaknya. Setelah selesai mengidentifikasi dan menganalisis genre sebuah teks, kritisisme bentuk selanjutnya mengajukan sebuah pertanyaan, bagaimana bisa genre yang lebih kecil ini memberi kontribusi bagi tujuan teks secara keseluruhan.<br />
Dalam perkembangannya, kritisisme bentuk dikembangkan untuk penelitian terhadap kajian-kajian Perjanjian Lama seperti yang dilakukan oleh Hermann Gunkel. Pada masa belakangan kemudian diaplikasikan untuk penelitian terhadap Injil diantaranya oleh Karl Ludwig Schmidt, Martin Dibelius, dan Rudolf Bultmann.<br />
Penerapan kritik bentuk dalam kajian Islam dapat diterapkan, terutama terhadap bahan-bahan dalam kajian Tafsir Hadis, di mana substansi pernyataan pengarangnya telah tercampur bersama tafsir yang ditambahkan oleh murid-murid dan pengikutnya atau penutur riwayatnya pada masa belakangan. Batasan-batasan yang telah ada dan secara jelas dan tegas dalam penetapan tentang mana saja lafaz-lafaz al-Qur’an, dan elemen-elemen mana saja yang termasuk ke dalam kategori tafsir mungkin menjadikan pendekatan ini tidak lagi terlalu relevan diterapkan dalam kajian al-Qur’an. Akan tetapi, pendekatan kritik bentuk mungkin bisa dipakai dalam menganalisis hadis-hadis yang memiliki kelemahan mendasar dalam matan yang dimuatnya, di mana substansi pernyataan orisinal Nabi SAW sangat diragukan otentisitasnya. Fenomena keberadaan hadis semacam ini umumnya ditemukan dalam kitab-kitab yang berisi nasehat targhib wa tarhib, di mana hadis-hadis yang lemah biasa dipakai sebagai argumen atau dalil amaliah-amaliah utama (<em>fadâ’il al-a‘mâl</em>). Arti penting pendekatan kritik bentuk dalam analisis hadis-hadis semacam itu adalah untuk memberi batas-batas yang jelas tentang mana substansi pernyataan yang berasal dari Nabi SAW, dan mana yang merupakan mitos dan merupakan lapisan tambahan yang dilakukan oleh pengikutnya pada masa belakangan, atau bahkan palsu semata dan sama sekali tidak berasal dari Nabi SAW.<br />
Fokus perhatian yang diusung oleh pendekatan ini menitikberatkan penelitian substansi pernyataan atau matan. Dalam hal ini, pendekatan ini bisa digabungkan dengan analisis kritik matan. [4]  Bila kaidah-kaidah pendekatan kritik hadis dalam kajian ilmu hadis selama ini cenderung hanya mendasarkan diri pada analisis sanad, atau persesuaiannya dengan argumentasi yang tertuang dalam hadis lain yang disepakati kesahihannya, bahkan bisa juga melalui pertimbangan rasional  dan pendekatan konpromis (<em>jam’</em>) terhadap makna-makna yang ditunjukkan oleh sebuah matan hadis, maka analisis ini mungkin bisa diperkaya melalui penelitian kritis terhadap bentuk-bentuk ungkapan yang menjadi kategori dasarnya dalam pendekatan kritik bentuk.<br />
Secara sederhana, kritik bentuk berupaya untuk mengeliminir setiap elemen tambahan yang menjadi bentuk-bentuk mitos dari sebuah teks. Dengan menganalisis dan mengidentifikasi bentuk dasar atau genre sebuah teks, proses demitologisasi yang umumnya menjadi tujuan dari gerakan purifikasi ajaran agama, diharapkan akan dicapai dengan mengetahui bagian-bagian mana yang merupakan bahan-bahan historis yang asli dari sebuah teks, dan bagian mana yang hanya merupakan lapisan tambahan yang dilekatkan ke dalam teks oleh para perawinya. Intinya, bila hadis yang menjadi dasar argumentasi bagi amalan yang bersumber dari Rasul SAW  merupakan sunnah, maka penelitian melalui pendekatan kritik bentuk diharapkan dapat memebri kontribusi tambahan dalam memperkaya analisis kritis matan dalam kajian kritik hadis. Walhasil, upaya purifikasi yang menjadi tujuan mulia gerakan pembaharuan pemikiran Islam mampu menghasilkan sebuah sebuah pisau bedah ilmiah yang akan dapat memisahkan sunnah dari bid’ah dan mitos-mitos yang melingkupi keberadaan hadis-hadis Nabi SAW.</p>
<p><strong>Kritik Redaksi</strong><br />
Kritik Redaksi merupakan salah satu metode penelitian kritik terhadap Bibel, terutama Injil dan kitab-kitab lain yang isinya saling tumpang tindih. Kritik redaksi merupakan sebuah disiplin sejarah yang bertujuan untuk menemukan maksud yang dikehendaki oleh pengarang atau editor terakhir sebuah buku. Tidak seperti kritik bentuk yang menjadi disiplin asalnya, disiplin cabang ini tidak melihat ragam bentuk narasi untuk menemukan bentuk aslinya, tetapi dengan memusatkan pada bagaimana pengarang atau editornya membentuk dan membuat material dalam sumber-sumbernya untuk mengekpresikan tujuan susastra bagi karyanya, yaitu untuk alasan apa  ia menulis karyanya tersebut. Kritik redaksi juga melihat pengarang atau editor bukan sekali-kali sebagai  kolektor yang melakukan tindakan “cut and paste” sebuah cerita, tetapi sebagai seorang teolog yang berupaya untuk mempertemukan agenda teologisnya dengan cara membentuk sumber yang ia gunakan.<br />
Ada beberapa metode yang bisa dilakukan dalam pendekatan kritik redaksi dalam upaya mendeteksi aktivitas pengeditan:<br />
1. Pengulangan motif-motif dan tema-tema umum.<br />
2. Perbandingan di antara dua buah pernyataan. Di sini, kritik redaksi menguji apakah pernyataan yang terakhir menambahkan, menghilangkan, atau menjaga beberapa bagian dari pernyataan terdahulu mengenai peristiwa yang sama?<br />
3. Kata-kata yang digunakan dan gaya seorang penulis. Apakah teks mencerminkan kata-kata yang sering digunakan oleh seorang editor, atau adakah kata-kata yang jarang digunakan atau juga upaya untuk menghindari penggunaan sebuah kata, misalnya. Jika pemilihan kata-kata mencerminkan bahasa seorang editor, maka hal itu menunjuk ke arah pengerjaan ulang editorial sebuah teks, sementara jika hal itu mencerminkan bahasa yang tidak digunakan atau dihindari untuk digunakan, maka hal ini kemudian mengarah pada bagian dari sumber yang terdahulu.<br />
Ketiga langkah metodis yang dilakukan dalam kritik redaksi seperti yang diungkapkan di atas adalah langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam mengkritisi redaksi naskah biblikal, khususnya terhadap redaksi dalam kitab Injil. Relevansi dalam bentuk aplikasi pendekatan kritik redaksi dalam kajian keislaman secara umum dapat diterapkan dalam kajian kritik terhadap redaksi matan hadis. Penerapan metode kritik redaksi sebenarnya sudah dilakukan oleh para ulama terdahulu, khususnya dalam kajian hadis untuk menilai redaksi matan hadis apakah memiliki kecacatan (<em>‘illat</em>) berupa tambahan penjelasan (<em>idrâj</em>) yang diberikan oleh perawinya. Kritik redaksi juga dilakukan untuk menentukan bahwa sebuah riwayat dianggap sebagai riwayat yang janggal (<em>syâdz</em>) dan berbeda dengan riwayat lain yang kebanyakan (disebut riwayat <em>mahfuzh</em>). Kritik redaksi dalam kajian hadis adalah langkah utama untuk mendeteksi apakah sebuah hadis memiliki kualifikasi yang dianggap menjatuhkan sehingga dikelompokkan sebagai bagian dari hadis yang lemah dan tidak dapat diterima (<em>da’if</em>), seperti <em>hadis maqlûb, hadis mudtarib, hadis muharraf, hadis musahhaf, hadis mubham, hadis majhûl</em>, dan lain sebagainya.<br />
Keunggulan ilmu hadis pada umumnya adalah menyangkut tingkat ketelitian yang sangat tinggi terhadap <em>isnâd</em>, di mana kualifikasi para  perawi akan sangat menentukan diterima atau tidaknya sebuah tradisi kenabian. Bahkan nilai sebuah matan juga ditimbang dari kesahihan isnâd yang membawanya. Penerapan pendekatan kritik redaksi yang dipinjam dari studi biblikal diharapkan dapat meningkatkan aspek metodologis terhadap penelitian terhadap redaksi matan hadis, sehingga diketahui mana substansi yang benar-benar berasal dari tradisi kenabian, dan mana elemen tambahan yang hanya merupakan penjelasan, atau pesan khusus yang dibuat oleh para perawinya.  Penerapan metode kritik redaksi terhadap matan hadis ini penting mengingat kemunculan hadis palsu banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor non-religius seperti faksi politik yang tidak jarang menampakkan biasnya dalam bingkai agama yang sengaja dilakukan oleh para perawi hadis di kalangan para pengikut generasi awal yang dihormati.</p>
<p>catatan akhir:<br />
[1] Lihat Bowers, Fredson (1964). &#8220;Some Principles for Scholarly Editions of Nineteenth-Century American Authors&#8221;. Studies in Bibliography 17: 223–228; Bowers, Fredson (1972). &#8220;Multiple Authority: New Problems and Concepts of Copy-Text&#8221;. Library, Fifth Series XXVII (2): 81–115; Davis, Tom (1977). &#8220;The CEAA and Modern Textual Editing&#8221;. Library, Fifth Series XXXII (32): 61–74; Greg, W. W. (1950). &#8220;The Rationale of Copy-Text&#8221;. Studies in Bibliography 3: 19–36; Love, Harold (1993). “section III”, Scribal Publication in Seventeenth-Century England. Oxford: Clarendon Press; Shillingsburg, Peter (1989). &#8220;An Inquiry into the Social Status of Texts and Modes of Textual Criticism&#8221;. Studies in Bibliography 42: 55–78; Tanselle, G. Thomas (1972). &#8220;Some Principles for Editorial Apparatus&#8221;. Studies in Bibliography 25: 41–88; Zeller, Hans (1975). &#8220;A New Approach to the Critical Constitution of Literary Texts&#8221;. Studies in Bibliography 28: 231–264.</p>
<p>[2] Injil tertulis dalam 5.300 manuskrip berbahasa Yunani, 10.000 manuskrip berbahasa Latin, dan 9.300 manuskrip dalam bahasa kuno lainnya seperti Syriac, bahasa Slav, Etiopia, dan Armenia. Dalam hal ini, kritik teks terhadap Injil telah dilakukan secara eklektik dengan menyortir naskah-naskah yang ada dan mengelompokkannya menjadi tiga kelompok besar: Type Teks Alexandria, Type Teks Western, dan Type Teks Byzantium. Lihat <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Textual_criticism">http://en.wikipedia.org/wiki/Textual_criticism</a>.</p>
<p>[3] Untuk telaah lebih lanjut lihat Rudolf Bultman, <em>Myth and Christianity: An Inquiry into the possibility of Religion without Myt</em>h, terjemahan 1958 oleh Noonday Press, Promotheus Book tahun 2005. Karya ini merupakan dialog Bultman dengan filsuf Karl Jaspers. Jaspers memulai dengan sebuah kasus bahwa agama Kristen tidak dapat dimengerti secara terpisah dengan kerangka mythical-nya, ketika mitos diakui sebagai bentuk penting dalam komunikasi melalui simbol. Bultmann memberi tanggapan bahwa analisis ilmiah modern terhadap teks mempersyaratkan pemisahan antara yang asli dan anggapan-anggapan kemukjizatan, sehingga dapat diungkapkan pesan yang sebenarnya.</p>
<p>[4] Lihat M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakarta: Bulan Bintang, 1992, hal. 121-158.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anwarsy.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anwarsy.wordpress.com/278/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anwarsy.wordpress.com&amp;blog=10208510&amp;post=278&amp;subd=anwarsy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anwarsy.wordpress.com/2010/03/20/kajian-naskah-dan-pendekatan-kritik-sastra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a0fbe89074ba8a0b09c33941b14cb171?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Anwar</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
